Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sita Dokumen Terkait Suap di Kejati Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan suap oleh petinggi Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang terjaring operasi tangkap tangan pekan lalu.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Widyo Pramono (kiri) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa Kejati Bengkulu, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/6)./Antara-Wahyu Putro A
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Widyo Pramono (kiri) bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) Jaksa Kejati Bengkulu, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/6)./Antara-Wahyu Putro A

Bisnis.com,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan suap oleh petinggi Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang terjaring operasi tangkap tangan pekan lalu.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pada Senin (12/6/2017), sejak pukul 04.00 WIB hingga 17.00 WIB, penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Bengkulu yakni Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kantor Balai Sungai Wilayah VIII Sumatra dan salah satu kantor milik tersangka Murni Suhardi, kontraktor swasta.

“Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang memiliki keterkaitan dengan penyidikan kasus ini,” ungkapnya, Selasa (13/6/2017).

Seperti diketahui, dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK membekuk tiga orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Amin Anwari, Pejabat Pembuat Komitmen pada Balai Wilayah Sungai Sumatra VII, Murni Suhardi, Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjudo dan Parlin Purba, Kepala Seksi III Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Penangkapan terhadap para pelaku bermula dari beredarnya informasi akan terjadi transaksi penyerahan uang sebesar Rp10 juta dari Amin Anwari dan Murni Suhardi kepada Parlin Purba dalam rangka tugas pengumpulan informasi, pada salah satu restoran di Bengkulu. Tim KPK kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan meringkus ketiganya pada Jumat dini hari pukul 01.00 WIB dan menyita uang tersebut dalam sebuah amplop berwarna cokelat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper