Bisnis.com, JAKARTA – Hampir 30% anak Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik. Hal ini perlu mendapat perhatian lebih bagi semua pihak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Deputi Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan persentase tersebut cukup mengkhawatirkan untuk pembangunan sumber daya manusia.
“Dari hasil survei yang dilakukan oleh Kemen-PPPA, 1 dari 4 anak laki-laki dan 1 dari 7 perempuan anak perempuan mengalami kekerasan fisik. Angka ini cukup mengkhawatirkan karena dari jumlah anak Indonesia yakni 87 juta anak, hampir 30% pernah mengalami kekerasan fisik,” jelas Pribudiarta seperti dikutip dari laman resmi kementeriannya, Minggu (11/6/2017).
Ironisnya, sambung dia, kekerasan justru terjadi di dalam rumah, sekolah, lembaga pendidikan, dan lingkungan sekitar anak. Pelakunya pun merupakan orang yang seharusnya melindungi anak seperti orangtua, paman, guru, bapak atau ibu tiri, maupun orang dewasa lainnya.
Untuk mencegah terjadinya kasus serupa, dia meminta komitmen bersama baik pemerintah, masyarakat, maupun orang tua. Peran orang tua dan pendidik sangat penting. Selain itu, pembekalan akhlak mulia dan pendidikan agama dapat membentengi anak dari bentuk ancaman kekerasan.
Tidak hanya itu, pihaknya mengingatkan tentang sisi negatif dari penggunaan teknologi terutama gadget. Jika penmggunaannya salah, teknolgi dapat menjerumuskan anak-anak melalui akses pornografi yang juga bisa menjadi bisnis hitam bagi para oknum yang tidak bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil pemetaan pornografi online yang dilakukan oleh Kemen-PPPA pada media sosial twitter selama September-November 2016 terdapat sekitar 20.000 tweet per hari mengenai perbincangan pornografi.
“Dengan 14,5% kontennya berupa link image dan video yang menampilkan anak secara vulgar atau porno,” imbuhnya.