Kabar24.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara korupsi Alkes di Kementerian Kesehatan.
Jaksa Agung RI M. Prasetyo mengatakan terlihat Jaksa yamg ditugaskan di KPK secara rinci dan runut mengungkapkan semua pihak yang terlibat. Termasuk para pejabat maupun mantan pejabat penting.
"Saya menaruh apresiasi kepada KPK, tidak ada pilih kasih," kata Prasetyo di Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Dia mengatakan terkait pengungkapan di persidangan dimana disebutkan ada aliran dana ke Amien Rais atau siapapun, itu menjadi tugas Jaksa KPK untuk membuktikan.
Prasetyo mengatakan meski berasal dari Kejaksaan, pihaknya sama sekali tidak melakukan komunikasi maupun koordinasi terkait pengungkapan kasus korupsi itu.
Sebelumnya politisi Amien Rais menyanggah bahwa dia menerima aliran dana Rp600 juta terkait kasus korupsi Siti Fadilah Supari Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan begitu penuntut umum Ali Fikri di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (31/05/2017) mengatakan ada aliran dana Rp600 juta ke rekeningnya, dia langsung menanyakan pada sekretarisnya tentang kebenarannya.
“Pada waktu itu Sutrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional saya untuk semua kegiatan, sehingga tidak membebani pihak lain. Persahabatan saya dengan Sutrisno Bachir sudah terjalin lama sebelum PAN lahir pada 1998. Seingat saya sebagai entrepreneur sukses waktu itu, dia selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan,” ujarnya.