Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejahatan Pornografi Cyber Terhadap Anak Mengkhawatirkan

Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak mengutuk keras kejadian pornografi terhadap anak yang terjadi secara online di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak mengutuk keras kejadian pornografi terhadap anak yang terjadi secara online di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kasus pornografi terhadap anak itu terjadi dan disiarkan melalui Skype dan terungkap berkat kerja sama kepolisian dan US Ice Homeland Security.

Rini Handayani, Asdep Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPA), mengatakan kasus tersebut merupakan kasus eksploitasi seksual terhadap anak, karena dilakukan pelaku bukan berdasarkan motif ekonomi.

Menurutnya, dampak psikis terhadap korban sangat besar karena durasi waktu terjadinya pelecehan dan kekerasan seksual dilakukan oleh pelaku sejak anaknya berusia 2 tahun.

"Ini merupakan kasus cyber pornografi anak terbesar kedua di Indonesia yang berhasil diungkap. Apalagi kasus ini dilakukan oleh orang terdekat yakni ayah kandung, di mana orangtua seharusnya melindungi anak malah melakukan kejahatan seksual. Penegakan hukum harus benar-benar dilakukan, pelaku harus dihukum seberat-beratnya," ujarnya seperti pada keterangan resmi, Senin (29/5/2017).

Dia menuturkan hukuman terhadap kejahatan seksual terhadap anak telah diatur dalam UU No.35/2014 tentang perubahan atas UU No.23/ 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati.

Menurutnya, kejahatan seksual dan eksploitasi terhadap anak melalui cyber sudah sangat menghawatirkan. Diperlukan upaya bersama untuk mencegah agar tidak terjadi kembali, tidak hanya pemerintah tapi keluarga, pendidik, masyarakat dan anak juga berperan.

Kementerian PPA menghimbau agar rekan sebaya anak, keluarga, dan masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan di sekitar anak.

"Kemen PPA mengapresiasi kerja pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus ini, dan mengharapakan hal ini menjadi perhatian bersama. Kemen PPA akan mengawal proses penanganan bagi anak-anak yang menjadi korban dan memastikan anak tersebut mendapatkan layanan rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial dan pendampingan untuk menghilangkan trauma," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper