Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah pusat mencanangkan program Negeri Layak Anak di Kecamatan Teon Nila Serua, Maluku.
Yohana Yembise, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, berharap pencanangan Negeri Layak Anak di Teon Nila Serua (TNS) ini mampu menambah pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait hak anak.
“Agar dapat menciptakan sumber daya manusia dan generasi yang unggul, berkarakter, dan memiliki daya saing,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Minggu (28/5/2017).
Negeri Layak Anak, lanjutnya, lahir karena adanya integrasi antara komitmen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjamin ketersediaan hak-hak anak. Komitmen ini dapat menjadi model percontohan untuk wilayah lain di Tanah Air.
Selain itu, Kementerian PPPA telah membuat kebijakan dan program untuk memberdayakan dan melindungi perempuan dan anak tanpa diskriminasi. Berbagai produk hukum telah disusun untuk menjamin hak hidup perempuan dan anak.
Produk hukum itu a.l. Undang-Undang (UU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Perlindungan Anak, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. Saat ini, sambung Yohana, pemerintah juga tengah membahas RUU Pencegahan Kekerasan Seksual.