Kabar24.com, JAKARTA -- Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum mendapatkan balasan dari Pengadilan Negeri jakarta Utara terkait permintaan penundaan sementara sidang dengan agenda tuntutan atas kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.
Dengan begitu, maka sidang yang dijadwalkan esok hari, Senin (10/4/2017) akan tetap berjalan seperti biasa.
"Ya, nanti kita tunggu saja," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono ketika ditanya terkait tanggapan atas surat tersebut, Senin (10/4/2017).
Dengan demikian, katanya pihaknya akan melakukan tindak pengamanan seperti biasanya dengan pertimbangan situasional.
"Pengamanan kita sudah persiapkan. Kalau nanti keputusan, majelis hakim yang menentukan. Kegiatan pengamanan tetap dilaksanakan," tambahnya.
Terkait kekuatan pengamanan, pihaknya akan mempertimbangkan jumlah massa. Dia memastikan bahwa pasukan sudah siap jika sewaktu-waktu memerlukan tambahan. Selain pasukan dari wilayah Polda Metro Jaya, menurut Argo, sejumlah pasukan dari Polda sekitar juga TNI sudah siap untuk dikerahkan.
Baca Juga
Namun demikian, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah massa yang akan bergerak ke sidang besok.
"Penambahan kita sudah siap dari beberapa Polda samping. Ada bantuan dari TNI," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah surat yang ditandatangani oleh kapolda Metro Jaya. Surat tersebut menyarankan penundaan sementara sidang dengan agenda tuntutan tersebut dengan alasan kerawanan situasi ibukota.