Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung Setuju Sidang Ahok Ditunda

Jaksa Agung HM Prasetyo sepakat dengan permohonan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Jaksa Agung Prasetyo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta./Antara
Jaksa Agung Prasetyo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo sepakat dengan permohonan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Untuk itu saya bisa menerima dan membenarkan apa yang diharapkan dan diimbau pihak kepolisian supaya sidang itu bisa dijadwal ulang karena sudah mendekati masa-masa tenang untuk pelaksanaan pilkada putaran 2," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Dia mengaku pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Kejati DKI Jakarta adanya surat tembusan yang dibuat kapolda kepada Ketua PN Jakut serta majelis hakim perkara Ahok.

Dikatakan, tampaknya kapolda melihat ada dinamika yang patut diantisipasi. Demikian pula dengan pemeriksaan terhadap Sandiaga Uno dan Anis, dihentikan oleh Polda sampai Pilkada Putaran kedua, katanya.

"Tentunya kita tidak mengharapkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Kendati demikian, ia sepakat untuk penundaan itu tidak bisa dilakukan di luar sidang.

"Permintaan itu harus dilakukan persidangan," katanya.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menyarankan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara agar menunda sidang lanjutan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelang pencoblosan Pilkada putaran kedua 2017.

"Surat itu merupakan surat biasa dan wajar apabila kepolisian mengirimkan surat berkaitan hal tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.

Kombes Argo mengatakan surat saran menunda sidang Ahok itu agar persiapan pelaksanaan pencoblosan berjalan aman dan tertib dari gangguan keamanan ketertiban masyarakat pada 19 April 2017.

Argo mengungkapkan pelaksanaan sidang lanjutan Ahok mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua sehingga perlu langkah antisipasi potensi pengerahan massa.

Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga memutuskan untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap pasangan calon lainnya Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang menjadi terlapor pada beberapa laporan masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper