Kabar24.com, JAKARTA - Polisi akan memanggil sejumlah saksi yang diperkirakan mengetahui terkait sejumlah hal yang didiskusikan para tersangka dugaan pemufakatan makar yang diamankan polisi pada Jumat (31/3/2017).
Saat ini polisi masih melakukan pendataan sejumlah orang yang berpotensi dipanggil sebagai saksi, Mereka adalah orang-orang yang hadir atau mengetahui saat diskusi berlangsung. Para calon saksi dimaksud antara lain juru parkir dan petugas yang menyuguhkan minuman saat pertemuan diadakan.
"Penyidik sedang menginventarisasi siapa-siapa yang akan dipanggil, tentunya nanti berkaitan dengan pertemuan-pertemuan itu," sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R.P. Argoyuwono, Kamis (6/4/2017).
Keberadaan sejumlah orang yang berpotensi dipanggil sebagai saksi ini diketahui setelah polisi mengadakn pra rekonstruksi di dua lokasi pertemuan, yakni di daerah Kalibata dan Menteng.
"Tentunya di sana [pra rekonstruksi] kita kan memposisikan tersangka duduk di mana di situ. Ternyata ada tukang minum, itu kita tanya," tambahnya.
Seperti diketahui, pada Jumat (31/3/2017) dini hari, sebanyak lima orang diamankan polisi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pemufakatan makar. Kelima orang tersebut diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua.
Baca Juga
Menurut Argo, hingga kini sejumlah tersangka maupun pihak yang mewakili telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Namun, belum diketahui apakah permohonan tersebut akan dikabulkan.