Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eggi Sudjana Kirim Surat ke Jokowi, Minta Kasusnya Dihentikan

Kuasa hukum tersangka dugaan makar Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo.
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019)
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019)

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka dugaan makar Eggi Sudjana, Alamsyah Hanafiah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Permohonan dan klarifikasi tersebut dilakukan atas status tersangka Eggi Sudjana. Surat tersebut dikirimkan kepada Presiden serta ditembuskan kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Surat itu telah diterima Sekretariat Negara pada 17 September 2019.

"Yang kita tanyakan kepada Presiden dalam surat itu mohon diklarifikasi. Ada dua pertanyaan yang intinya yaitu apakah benar Presiden dalam rangka dia melaksanakan roda pemerintahan per hari diganggu atau merasa digulingkan oleh tersangka Eggi Sudjana," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).

Dia menyebut apabila Presiden tidak merasa terganggu atau tidak merasa digulingkan, dia akan memohon perlindungan hukum dan menghentikan penyidikan atas dugaan makar yang dilakukan Eggi Sudjana.

Saat ini, menurutnya, Eggi yang juga seorang advokat tidak dapat menjalankan praktik lantaran masih berstatus tersangka.

"Kalau dia tidak merasa digulingkan, diganggu, atau tersentuh, ya kita mohon berkenan Presiden sebagai kepala negara, yang sangat kita muliakan untuk menghentikan penyidikan, sehingga bisa menginstruksikan Polri untuk menghentikan penyidikan," ujarnya.

Eggi Sudjana ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar beberapa waktu lalu. Dia diketahui melakukan deklarasi people power melalui video. Namun, belakangan penahananya ditangguhkan. Eggi kini hanya wajib lapor tiap bulan satu kali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper