Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Alami Gangguan Pendengaran, Kesehatan Surya Anta Diperiksa di Mako Brimob

Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta Ginting menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Korps Brimob, Kelapa Dua, Depook. Sebelumnya Surya Anta dikabarkan mengalami penurunan kesehatan termasuk gangguan pendengaran.
Rayful Mudassir
Rayful Mudassir - Bisnis.com 09 Oktober 2019  |  16:47 WIB
Alami Gangguan Pendengaran, Kesehatan Surya Anta Diperiksa di Mako Brimob
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono - Bisnis/Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta Ginting menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sebelumnya Surya Anta dikabarkan mengalami penurunan kesehatan termasuk gangguan pendengaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan Surya Anta melakukan pemeriksaan kesehatan didampingi petugas piket rutan Mako Brimob dan penyidik unit dua. Dia diperiksa oleh tim Kokkes Korps Brimob Dr Safira Tripani ahli THT.

"Hasil pengecekan terhadap keluhan sakit pada telinga kanan karena adanya luka dan sudah diberikan tindakan medis oleh tim dokter," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (9/10/2019).

Setelah pemeriksaan Surya Anta mendapat sejumlah obat untuk dikonsumsi 3 x 1 sehari dan obat tetes dengan dosis penggunaan 2 x sehari sebanyak 5 tetes untuk telingga kanan.

Sebelumnya Surya Anta sempat meminta melalui pengacaranya untuk dipindahkan ke sel tahanan Polda Metro Jaya. Permintaan itu diajukan lantaran kondisi kesehatan yang terus menurun.

Menanggapi hal itu Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S. Imam mengatakan secara yuridis pemindahan tersebut merupakan kewenangan para penyidik.

"Saya pikir lebih baik di Mako Brimob daripada di Polda, karena kapasitas di rutan Polda sudah overload," ujar Barnabas.

Surya Anta merupakan satu dari enam tersangka kasus dugaan makar. Mereka ditahan setelah diduga melakukan demonstrasi di depan Istana Presiden dan Polda Metro Jaya dengan mengibarkan bendera Bintang Kejora terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

papua brimob Dugaan Makar
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top