Kabar24.com, JAKARTA -Sebanyak 54 institusi menerima Sertifikat Manajemen Pengamanan (SMP) Swakarsa dari Kepolisian Republik Indonesia, meningkat dari 20 perusahaan pada 2015.
Sertifikat Manajemen Pengamanan (SMP) Swakarsa merupakan simbol yang diberikan bagi setiap organisasi atau institusi yang telah memenuhi standar tata kelola pengamanan seperti yang diatur dalam Peraturan Kapolri No.24/2007.
Penyerahan sertifikat dilakukan Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin.
"Atas nama pimpinan Polri saya mengucapkan selamat atas prestasi yang dicapai perusahaan yang telah melaksanakan tata kelola pengamanan swakarsa sesuai regulasi Polri yaitu peraturan Kapolri No.24/2017," sebut Syafruddin, Rabu (29/3/2017).
Adapun dari 54 perusahaan penerima sertifikat yang berlaku untuk 3 tahun ini, 48 menerima sertifikat kategori emas, dan 6 lainnya menerima sertifikat kategori perak.
Sementara itu, Direktur Komersial 2 Sucofindo Sufrin Hannam menyebutkan dari sisi sistem pengamanan, saat ini keamanan merupakan aspek yang strategis dan perlu diantisipasi dengan tepat oleh perusahaan. Hingga saat ini tercatat ada 193 organisasi atau institusi yang diaudit dalam rangka penerapan SMP dan 104 di antaranya telah menerima sertifikat yang terdiri atas 107 sertifikat kategori emas dan 35 sertifikat kategori perak.
Baca Juga
"Inti penerapan SMP adalah bagaimana mengidentifikasi kekurangan yang ada melalui masukan dari stakeholder serta proses audit untuk memperbaiki tingkat keamanan," ujar Sufrin Hannam dalam kata sambutannya.
Kendati sertifikat ini berlaku selama tiga tahun, pihak Sucofindo akan melakukan audit setiap tahun guna mendeteksi kemungkinan kerawanan yang ada pada setiap perusahaan yang telah menerima sertifikat. Dengan demikian keamanan bisa tetap terawasi.
Sucofindo adalah pihak yang ditunjuk oleh Kepolisian RI sebagai mitra dalam menjalankan audit bagi setiap organisasi atau institusi yang akan menerima Sertifikat Manajemen Pengamanan.