Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil bermitra dengan kementerian/lembaga untuk memperluas pemanfaatan data kependudukan bagi lembaga pengguna sesuai dengan kebutuhan.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menandatangani MoU dengan Kepala BPOM Penny Lukito di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Berdasarkan pengumuman di laman resmi Kementerian Dalam Negeri, nota kesepahaman itu merupakan penanda awal dimulainya era baru penyelenggaraan pelayanan perizinan obat dan makanan berbasis digital di BPOM melalui akses NIK.
Menteri PAN dan RB bersama Kepala BPOM turut meluncurkan Inovasi Layanan Publik milik Badan POM, di antaranya Puspaman (Pusat Informasi Pasar Aman), SIDaBBO (Sistem Informasi Databasew Bahan Baku Obat), dan SIMKA (Sistem Informasi Manajemen Kinerja Audit). Hadir pula Jaksa Agung, Menteri Desa dan PDT, anggota Komisi IX DPR RI, dan para stakeholder di bidang obat dan makanan.
Inovasi tersebut untuk memberikan pelayanan publik yang cepat serta mudah diakses oleh masyarakat dalam mengurus segala aspek di bidang obat dan makanan. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan di tengah banyaknya tantangan di dalam dan luar negeri di bidang obat-obatan dan makanan, BPOM akan berkomitmen untuk selalu hadir dan melindungi masyarakat, terutama dari tingginya arus obat-obatan palsu dan makanan tidak sehat.
Untuk itu, Badan POM dalam menjalankan tugasnya selalu meningkatkan kemitraan strategis dengan para stakeholder pada tingkat nasional dan internasional, salah satunya dengan Kementerian Dalam Negeri dalam hal pemanfaatan data kependudukan.
Selain bekerjasama dengan Kemendagri, BPOM menandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Agung RI, Kementerian Desa PDTT, Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), dan Persaudaraan Muslimah (Salimah) untuk meningkatkan kinerja BPOM dalam pengawasan obat dan makanan.
BPOM menjadi lembaga ke-31 yang sudah menjalin kerjasama pemanfaatan data kependudukan dengan Kemendagri melalui MoU. Sebanyak 204 kementerian/lembaga lain sudah menindaklanjutinya melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS).