Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah daerah di semua tingkatan, mulai dari Provinsi hingga Kabupaten/Kota, didorong untuk terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya. Pemda yang memiliki prestasi dalam melahirkan inovasi akan mendapatkan insentif berupa Dana Insentif Daerah (DID).
Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan hasil Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2017 menjadi salah satu dari 10 kategori dalam pertimbangan pemberian alokasi DID untuk Tahun Anggaran 2018 ini.
Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), telah menetapkan Jawa Timur termasuk daerah yang mendapat DID paling besar karena inovasi ini.
"Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota agar jangan ragu dan malu untuk menanyakan kunci sukses Jawa Timur dalam membangun pelayan publiknya," katanya dalam kegiatan Sosialisasi KIPP di Surabaya, Kamis (22/2/2018), sebagaimana dikutip dari rilis yang diterima Bisnis.
Diah menjelaskan saat ini lebih dari 50 inovasi telah direplikasi oleh lebih dari 300 Unit Pelayanan Publik (UPP) dari berbagai instansi pemerintah. Jumlah ini seperti fenomena gunung es, jumlah riilnya mungkin jauh lebih dari itu, karena terbatasnya pencatatan dan monitoring yang kita lakukan.
"Insya Allah tahun ini kita akan monitor, sehingga kita mendapatkan jumlah yang lebih pasti dari replikasi yang terjadi," ujarnya.
Baca Juga
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik merupakan langkah strategis untuk menjaring inovasi pelayanan publik yang dilahirkan oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, termasuk BUMN dan BUMD.
"Pembinaan inovasi pelayanan publik tidak berhenti di kompetisi, data inovasi hasil kompetisi dijadikan bahan pembelajaran untuk proses replikasi dan studi banding, sehingga inovasi pelayanan publik menyebar di berbagai instansi lain. Dengan cara ini kita dapat melakukan percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik," tuturnya.