Kabar24.com, JAKARTA--Microsoft Indonesia tengah mendorong institusi pemerintah untuk bertransformasi digital agar dapat mengubah pola kerja lebih efisien dan menghemat pengeluaran IT sehingga implementasi e-goverment dapat segera terwujud.
Andreas Diantoro, President Director Microsoft Indonesia mengemukakan sampai saat ini masih banyak instansi dan lembaga pemerintah yang belum melakukan transformasi digital, sehingga hal tersebut dinilai menjadi salah satu faktor lambatnya e-goverment terwujud di Indonesia.
"Kalau kami melihat saat ini masih banyak yang belum bertransformasi digital, karena itu butuh lama untuk mewujudkan e-gov ini," tuturnya di Jakarta, Selasa (28/2).
Dia menjelaskan ada beberapa hambatan yang kini dihadapi oleh suatu industri atau pemerintah untuk mengimplementasikan transformasi digital seperti di antaranya kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian pada bidang IT, ancaman siber security dan kurangnya kebijakan pemerintah serta infrastruktur TIK yang dinilai belum memadai.
"Masih ada hambatan lain, seperti industri atau pemerintah tidak punya mitra teknologi yang sesuai dan ketidakpastian lingkungan ekonomi. Nah ini semua hambatan untuk bertransformasi digital," katanya.
Berdasarkan data Microsoft Indonesia, peranan pemimpin perusahaan seperti CEO, CIO dan Chief Digital Officer atau Senior IT Leader sangat penting untuk mewujudkan transformasi digital pada suatu lingkungan organisasi.
Data tersebut juga menyebutkan ada sejumlah teknologi yang dianggap relevan untuk digunakan industri dan pemerintah dalam bertransformasi digital seperti teknologi Internet of Things (IoT), teknologi wearable device, komputasi kuantum dan virtual augmented atau mixed reality.
Seluruh teknologi tersebut dinilai akan mendorong industri atau pemerintah untuk bertransformasi digital, setidaknya dalam waktu 12-18 bulan ke depan. Pasalnya, teknologi selalu berubah setiap tahun sejalan dengan perkembangan era digital dewasa ini di Indonesia.
Andreas juga mengatakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan Microsoft, sebesar 51% industri kini tengah bersiap untuk bertransformasi digital. Dia menjelaskan sekitar 27% industri dewasa ini telah berhasil melakukan transformasi digital melalui implementasi teknologi yang tepat, sehingga dapat menekan biaya pengeluaran suatu perusahaan.
"Industri jadi bisa lebih hemat biaya pengeluaran ya, lewat transformasi digital ini. Soalnya kami sendiri di Microsoft juga menyewakan teknologi yang bisa dipakai sesuai kebutuhan waktu. Jadi industri tidak perlu lagi membeli teknologi, hanya perlu sewa saja," ujarnya.
Secara terpisah, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak pada Kementerian Keuangan, Iwan Djuniardi mengakui transformasi digital telah banyak membantu Ditjen Pajak dalam meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak. Menurutnya, pemerintah dapat meningkatkan kualitas dan layanan kepada masyarakat melalui transformasi digital tersebut
"Melalui transformasi digital ini, kami berupaya untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak," tuturnya.
Dia menjelaskan transformasi digital yang telah dilakukan oleh Ditjen Pajak adalah berwujud portal DJP Online yaitu layanan digital yang dapat diakses melalui Internet dan real-time. Menurutnya, fitur real-time tersebut telah menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menggunakannya dalam rangka memenuhi kewajiban pajak.
"Melalui fitur ini juga, kami dapat menjangkau semua lapisan masyarakat dimanapun mereka berada, melalui layanan antarmuka serta proses pengawasan dan penegakan hukum adil berbasis compliance risk management," katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan pihaknya kini juga telah mengimplementasikan sistem tilang elektronik (e-tilang). Menurutnya, sistem tilang digital tersebut adalah salah satu transformasi digital yang telah dilakukan oleh kepolisian dan pertama di Tanah Air.
"Ketika proses tilang manual masih ada yang menyimpang di jalan, maka aplikasi e-tilang ini dapat menjadi solusi agar masyarakat tidak lagi dirugikan," tuturnya.
Kendati demikian, dia menjelaskan sistem tilang elektronik tersebut baru diterapkan di Polres Kediri. Khusus di Polda Metro Jaya, dia mengatakan pihaknya tengah mengembangkan aplikasi untuk melindungi keamanan konsumen pada saat membeli suatu barang secara elektronik.
"Jadi pada saat konsumen membeli barang secara elektronik, bisa kita pantau apakah itu aman atau tidak. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat," tukasnya.