Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TPU Karet Bivak Bakal Diperluas Tahun Ini

Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak akan diperluas tahun ini. Perluasan dilakukan mengingat kebutuhan lahan untuk pemakaman di DKI Jakarta saat ini sangat tinggi.
Pemakaman umum./Ilustrasi
Pemakaman umum./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak akan diperluas tahun ini. Perluasan dilakukan mengingat kebutuhan lahan untuk pemakaman di DKI Jakarta saat ini sangat tinggi.

"Jadi di belakang TPU Karet Bivak ada lahan seluas 4.000 meter, itu aset pemda, tahun ini akan ditata menjadi lahan pemakaman," ujar Munjirin Rasyid, Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat, Senin (27/2).‎

Menurutnya, lahan tersebut saat ini digunakan oleh warga sekitar untuk beternak ayam, parkir mobil dan meletakan barang bekas. Dalam waktu dekat akan dilakukan pembersihan, mmengingat sudah dilayangkan surat peringatan 1 dan 2. "Untuk ukuran 4.000 meter kita bisa buat antara 1.500 sampai 2.000 petak makam baru," katanya.

Di Jakarta Pusat sendiri ‎saat ini yang bisa diperluas dengan pembuatan petak makam baru hanya di TPU Karet Bivak dan di TPU Petamburan. Sedangkan TPU Kawi-Kawi dan di TPU Pasar Baru Barat‎ sendiri sudah tidak memungkinkan, dan hanya bisa dengan pemakaman tumpang.

"Permintaan pemakaman di Jakarta Pusat sendiri antara 150 sampai 200 petak makam per bulannya. Makanya alternatif yang bisa dilakukan adalah pemanfaatan aset untuk makam baru," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Berita Jakarta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper