Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi: Ketimpangan Lahan Perlu Segera Dirampungkan

Presiden mengatakan lahan merupakan aset yang sangat penting bagi 40% kelompok masyarakat lapisan terbawah.
Presiden Joko Widodo/Reuters-Beawiharta
Presiden Joko Widodo/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memprioritaskan selesainya masalah ketimpangan lahan dalam mewujudkan pemerataan ekonomi.

Presiden mengatakan lahan merupakan aset yang sangat penting bagi 40% kelompok masyarakat lapisan terbawah. Untuk itu, pemerintah harus memberikan akses lahan bagi penduduk yang kurang mampu serta buruh tani yang tidak memiliki lahan.

Dengan begitu, tercipta skala ekonomi untuk meningkatkan pendapatan kelompok masyarakat lapisan terbawah.

"Dalam mewujudkan pemerataan ekonomi, masalah ketimpangan lahan akan menjadi tantangan yang paling utama dan harus segera diselesaikan," ujar Presiden sebelum memimpin rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Selasa (7/2/2107).

Menurut Presiden, masalah ketimpangan lahan perlu segera dirampungkan. Berdasarkan data yang dimiliki Presiden, masih terjadi konsentrasi penguasaan lahan secara besar-besaran oleh sekelompok orang atau korporasi.

"Bahkan, informasi yang saya terima para pengumpul lahan yang besar hanya membayar seperempat dari nilai pajak transaksi yang seharusnya disetorkan ke negara," tutur Presiden.

Kondisi ini harus segera diperbaiki melalui reformasi agraria dan sistem pajak yang berkeadilan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper