Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri : Jangan Segan Lumpuhkan Bandar Narkoba

Kapolri Jendral Tito Karnavian mendorong seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, khususnya bagi yang melakukan perlawanan ketika dilakukan pengamanan.
Jenderal Pol Tito Karnavian/Antara
Jenderal Pol Tito Karnavian/Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Kapolri  Jendral Tito Karnavian mendorong seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan tindakan tegas kepada para bandar narkoba, khususnya bagi yang melakukan perlawanan ketika dilakukan pengamanan.

Tito mengimbau agar para anggota kepolisian tidak segan-segan melayangkan timah panas ke arah para bandar narkoba yang melakukan perlawanan ketika akan ditangkap, bahkan jika para bandar tersebut harus berakhir di kamar jenazah.

“Salah satu yang saya instruksikan kepada jajaran Polri adalah untuk melakukan tindakan tegas kepada bandar-bandar yang kalau ketika ditangkap melawan dan membahayakan petugas. Jangan segan-segan tindak tegas. Jangan segan-segan juga kita kirim ke kamar jenazah,”, katanya, Selasa (17/12/017).

Menurut Tito, langkah tegas ini perlu diambil karena peredaran narkoba di Indonesia sudah memasuki tahap mengkhawatirkan dengan peningkatan yang terlihat jelas setiap tahunnya. Selain itu, tambahnya, perkembangan jaringan pengedar narkoba di Indonesia menurutnya juga semakin luas di tambah lagi dengan semakin beragamnya jenis-jenis barang haram tersebut.

“Tadinya ekstasi, ganja, lari mulai ke sabu, heroin, kokain, dan seterusnya. Kasihan anak bangsa kita. Untuk itu, dari Polri sudah mencanangkan untuk melakukan perang bersama rekan-rekan dari BNN, perang terhadap narkotika. Bahkan, Panglima TNI pun siap mendukung perang terhadap narkotika dengan kekuatannya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menyebutkan tim dari Dit Resnarkoba terpaksa mengambil tindakan tegas atas seorang pelaku pengendar narkoba dalam pengamanan di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Barat karena melakukan perlawanan.

Para pengedar yang terdiri atas tersangka Brian, Feri, Aminudin, Alvin dan Agung Setya diamankan karena kedapatan memperjuan belikan narkoba secara bebas di wilayah Jakarta. Para tersangka ini memperlengkapi diri dengan dua pucuk senjata masing-masing berjenis revolver dan air soft gun. Dalam pengungkapan ini, polisi terpaksa menindak tegas Brian  karena melakukan perlawanan.

“Saya akan terus melakukan operasi pemberantasan narkoba, sesuai perintah beliau dan perintah negara. Terutama para bandar. Bandar akan terus kami buru dan apabila melakukan perlawanan akan kami tindak tegas,” kata Kapolda Metro Jaya M. iriawan dalam kesempatan yang sama.

Dari para tersangka polisi menyita sabu seberat 8,8 kilogram, 1942 butir ekstasi dan 21.900 butir  Happy five (H5).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper