Kabar24.com, CILACAP - Proyek pembangunan lapas maximum security masih berlangsung di Kompleks Lapas Nusakambangan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), I Wayan K. Dusak meninjau pembangunan proyek lapas maximum security tersebut di Karanganyar, Nusakambangan.
"Peninjauan pembangunan lapas dengan pengamanan maksimum menjadi salah satu agenda," kata Dirjen Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak di Cilacap, Jumat (13/1/2017).
Pembangunan lapas maximum security telah dimulai sejak tahun 2016 dengan membuka jalan di dalam hutan, tepatnya di daerah Karanganyar sekitar 25 kilometer dari Pelabuhan Sodong.
Lapas yang tengah dibangun itu berkapasitas 500 orang dengan sistem pengamanan maksimum (maximum security).
Saat ini komplek lapas hanya berada di bagian Selatan Pulau Nusakambangan.
Dengan dibangunnya lapas maximum security yang lebih ke Barat, maka Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengamankan aset sekaligus memperluas jarak kendali atas Pulau Nusakambangan dari pihak-pihak yang dikhawatirkan memanfaatkan lahan kosong pulau untuk kepentingan yang tidak semestinya.
"Nantinya hanya narapidana kategori high-risk yang menjadi penghuni lapas tersebut," katanya.
Pasalnya, keberadaan narapidana high-risk di lapas konvensional dikhawatirkan dapat mengganggu sistem pembinaan pemasyarakatan serta meresahkan sesama narapidana dan petugas.
Sementara itu, sesuai instruksi Presiden, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga terus gencar melakukan gerakan pemberantasan pungutan liar, narkotika dan handphone sebagaimana melalui optimalisasi Sistem Database Pemasyarakatan.
Selain itu, pada tahun 2016 Ditjen PAS telah melakukan pengadaan 15 body scanner dan alat deteksi narkoba untuk ditempatkan di lapas/rutan.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, di wilayah Karanganyar, Pulau Nusakambangan, sebelumnya terdapat sebuah penjara atau lapas, namun sudah lama ditutup dan dalam waktu dekat akan segera dibangun kembali.
Selain Lapas Karanganyar, ada empat lapas lain di Nusakambangan yang telah lama ditutup, yakni Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, dan Gleger.
Lokasi bekas Lapas Limus Buntu saat ini dijadikan lapangan tembak Tunggal Panaluan yang dikenal sebagai tempat untuk pelaksanaan eksekusi hukuman mati.
Hingga saat ini, di Nusakambangan terdapat tujuh lapas, yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Terbuka.