Kabar24.com, JAKARTA - Penangkapan Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi berdampak ke citra Kejaksaan Agung. Hal itu terjadi lantaran, Eko masih tercatat sebagai jaksa kejaksaan yang kebetulan ditugaskan di institusi penjaga lautan tersebut.
"Benar, saya kenal orangnya, tapi tidak terlalu dekat," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono dalam keterangannya yang dikutip Jumat (16/12/2016).
Dia sendiri tak memungkiri, jika dalam kejaksaan masih banyak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh jaksa. Kendati demikian, kata dia, hal itu bukan karena sistem di kejaksaan melainkan mental personal jaksa yang terlibat perkara korupsi. "Kami sudah sangat ketat, saya juga keras kepada mereka," imbuhnya.
Oleh karena itu, dia memastikan semua jaksa untuk menghindari bersikap korupsi, pasalnya jika terbukti Jamwas telah menyiapkan sanksi yang cukup tegas.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Eko Susilo Hadi Rabu (14/12/2016) kemarin. Eko ditangkap lantaran menerima suap terkait proyek monitoring satelit.
Selain itu, pihak Bakamla mengakui bahwa Eko merupakan pejabat Bakamla yang berasal dari kejaksaan.