Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nelayan RI jadi Korban Perdagangan Manusia, LSM: Kemenaker Lalai!

Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenpeace dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyoroti sejumlah nelayan Indonesia yang ditemukan telah menjadi korban perdagangan manusia karena diperlakukan tidak manusiawi di kapal ikan asing.
Ilustrasi/cops.usdoj.gov
Ilustrasi/cops.usdoj.gov

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Greenpeace dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyoroti sejumlah nelayan Indonesia yang ditemukan telah menjadi korban perdagangan manusia karena diperlakukan tidak manusiawi di kapal ikan asing.

"Kementerian Tenaga Kerja selama ini dipandang lalai menjalankan kewajiban dan kewenangannya untuk melindungi nelayan Indonesia dari kejahatan perdagangan manusia," kata Ketua Umum SBMI Hariyanto dalam siaran pers Greenpeace Indonesia di Jakarta, Jumat (9/12/2016).

Menurutnya, keselamatan jiwa dan hak-hak nelayan Indonesia yang bekerja di atas kapal ikan asing di luar negeri seringkali terabaikan hingga menyebabkan sebagian besar diantaranya juga terjebak dalam kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.

Hariyanto berpendapat kelalaian tersebut disebabkan oleh tumpang tindihnya kewenangan antarkementerian dan lembaga negara.

Akibatnya, penempatan nelayan Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing sarat dengan praktik-praktik perdagangan manusia dan perbudakan di atas kapal ikan.

"Tumpang tindih kewenangan menyebabkan berbagai dampak yang sangat merugikan buruh migran ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing," katanya.

Dia memaparkan, sejumlah dampak yang merugikan antara lain prosedur penempatan ABK yang tidak beres, lempar tanggungjawab perlindungan dan penanganan kasus ABK yang menghadapi persoalan di luar negeri, dan terjebaknya ABK dalam kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.

LSM mengingatkan Indonesia adalah negara pengirim buruh maritim terbesar ketiga di seluruh dunia, dengan jumlah mencapai lebih dari 200.000 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 77% adalah buruh migran yang menjabat ABK kapal ikan.

Sisanya adalah buruh yang menjabat sebagai ABK di kapal kargo, pesiar dan lainnya. Meski jumlahnya terbesar, namun nasib ABK kapal ikan inilah yang dinilai paling tidak terlindungi dan paling rentan diantara buruh di bidang maritim lainnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sejumlah kesempatan mengatakan saat ini ratusan ribu WNI bekerja di kapal asing di luar negeri dan sebagian disinyalir mendapat perlakuan tidak manusiawi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper