Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kedubes RI Thailand Tegaskan Perlindungan Korban dalam Jaringan Scam dan Judi Online

Kebanyakan WNI yang menjadi korban jaringan scam dan judi online adalah yang melamar kerja, tetapi setelah tiba di Thailand dipaksa bekerja di sektor ilegal.
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
ILUSTRASI JUDI ONLINE Warga mengakses platform judi online di Jakarta, Rabu (24/1/2024). JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, BANGKOK — Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand menyatakan komitmennya untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam jaringan scam dan judi online di wilayah Asia Tenggara.

Meskipun tidak memiliki kewenangan untuk langsung memberantas aktivitas tersebut, Kedubes RI bekerja sama dengan pihak terkait di Thailand untuk memastikan perlindungan hukum bagi para korban.

Duta Besar RI untuk Thailand Rachmat Budiman mengungkapkan bahwa banyak WNI yang direkrut melalui tawaran pekerjaan yang menggiurkan, tetapi setelah tiba di Thailand, mereka justru dipaksa bekerja di perusahaan perjudian, yang secara hukum legal di Thailand.

Dari sana, beberapa di antaranya kemudian dipindahkan secara ilegal ke negara-negara tetangga seperti Myanmar, Laos, atau Kamboja untuk menjalankan operasi scam online.

"Kita tidak punya kewenangan untuk memberantas jaringan ini secara langsung. Sebagian besar WNI yang terlibat melanggar dua aturan: overstay di Thailand dan masuk secara ilegal ke negara lain. Ketika mereka kembali ke Thailand, status mereka sudah ilegal," ungkap Rachmat dalam paparan di hadapan delegasi jurnalis Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Thailand, Rabu (16/10/2024).

Dia menambahkan bahwa kebanyakan WNI yang terlibat dalam jaringan ini awalnya dipindahkan ke perbatasan secara diam-diam, sehingga secara imigrasi, mereka terdaftar masih berada di Thailand, meskipun sebenarnya telah masuk ke negara lain secara ilegal. Hal ini menimbulkan masalah hukum yang rumit, terutama ketika mereka mencoba kembali ke Thailand.

Rachmat menekankan bahwa tugas utama Kedubes RI adalah memastikan apakah WNI yang terlibat merupakan korban atau pelaku. Untuk itu, KBRI telah membentuk satuan tugas internal yang bertugas menginterogasi dan mengidentifikasi status mereka.

Kedutaan juga bekerja sama dengan pihak-pihak berwenang di Thailand untuk menentukan perlakuan yang tepat bagi korban maupun pelaku.

"Tugas kita adalah memastikan apakah mereka adalah korban atau bagian dari pelaku. Kita ingin memastikan bahwa negara hadir dalam melindungi warganya, tetapi tidak untuk melindungi kriminal. Oleh karena itu, fokus kita adalah pada perlindungan korban," jelas Rachmat.

Untuk kasus overstay, WNI yang terlibat harus membayar denda, sedangkan mereka yang masuk secara ilegal ke negara lain akan dikenakan tuntutan hukum sesuai aturan setempat.

Kedubes RI hanya dapat memberikan perlindungan atas hak-hak hukum mereka selama proses hukum berjalan, dan tidak bisa mengambil tindakan hukum langsung.

"Kita tidak bisa memberikan perlindungan hukum kepada mereka yang melanggar aturan. Kita hanya memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi selama proses hukum berlangsung. Setelah itu selesai, kami membantu mereka kembali ke Indonesia," tambahnya.

Dalam kasus scam dan judi online ini, KBRI Thailand terus melakukan koordinasi dengan negara-negara tetangga untuk memastikan perlindungan bagi WNI yang menjadi korban serta memperketat pengawasan terhadap rekrutmen ilegal yang mengarah ke kegiatan kriminal lintas negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper