Kabar24.com, PEKANBARU - Polda Riau menangkap tangan (OTT) 15 orang anggotanya yang terlibat kasus pungutan liar (pungli). Hal ini dilakukan untuk pembersihan jajaran Polri.
"Pungli tersebut dilakukan dengan berbagai modus dan di berbagai tempat, seperti pungli di jalan raya, pembiaran illegal logging, memberikan tempat sabung ayam," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (17/10/2016).
Selain itu, modus lainnya pungutan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi), pungutan terhadap mobil barang di jalanan, pungutan tilang kendaraan di jalan raya, pengawalan penyelundupan bawang merah.
Guntur menambahkan sementara ini oknum yang terlibat sudah dimintai keterangannya, dan ke 15 oknum polisi sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau yang masih berstatus terperiksa.
Polda Riau saat ini masih mengintai beberapa instansi yang menjadi lumbung adanya pungli. Guntur mengatakan Jika masyarakat menemukan polisi yang meminta pungli, segera laporkan ke Polda Riau atau Polres setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel