Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPD Akan Dalami Keterlibatan Pejabat Bulog Dalam Kasus Irman Gusman

Wakil Ketua KPK La Ode M Syarief mengatakan institusinya kemungkinan akan mendalami keterlibatan pejabat internal Perum Bulog, dalam kasus dugaan suap mantan Ketua DPD Irman Gusman.
Irman Gusman (tengah) keluar dari gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9)./Antara
Irman Gusman (tengah) keluar dari gedung KPK seusai diperiksa penyidik terkait kasus dugaan suap kuota impor gula, Jakarta, Sabtu (17/9)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Wakil Ketua KPK La Ode M Syarief mengatakan institusinya kemungkinan akan mendalami keterlibatan pejabat internal Perum Bulog, dalam kasus dugaan suap mantan Ketua DPD Irman Gusman.

"Tergantung hasil pengembangan, kalau ada buktinya yang kearah sana harus dilakukan penyelidikan lebih lengkap," katanya sebelum menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2016).

La Ode mengatakan, pendalaman itu disebabkan ada rekomendasi dari Irman bagi CV Semesta Berjaya dalam pembagian kuota impor gula.

Namun La Ode enggan menjelaskan lebih dalam apakah ada pembicaraan antara Irman dan Dirut Bulog dalam pemberian kuota impor gula tersebut.

"Ini sudah materi penyelidikan (ada atau tidak pembicaraan antara Irman dengan Dirut Bulog). Yang bisa mengantar KPK kesana karena ada pembicaraan," ujarnya.

Selain itu La Ode mengatakan, KPK sedang menyelidiki lebih dalam apakah uang sebesar Rp100 juta yang diberikan kepada Irman merupakan pemberian pertama atau bukan.

Namun dia menegaskan, penyidik KPK menyita uang Rp100 juta saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (17/9) dinihari.

"Kami juga belum tahu (apakah Rp100 juta pemberian pertama), sedang kami selidiki," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG) dan dua lainnya yakni XSS dan MNI sebagai tersangka terkait dugaan korupsi kuota gula impor untuk wilayah Sumatera Barat.

KPK menetapkan status tersangka pada tiga orang yakni XSS, MNI dan IG terkait tindak korupsi pada penyelenggara negara," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/9).

Dia menjelaskan kronologis dimulai ketika KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Jumat malam.

Kejadian bermula ketika XSS, MNI dan WS (adik dari XSS dan MNI) mendatangi rumah IG pada Jumat (16/9) pukul 22.15.

Kemudian sekitar Sabtu (17/9) pukul 00.30, ketiganya keluar dari rumah IG dan tim KPK menghampiri ketiganya ketika berada di dalam mobil yang masih parkir di halaman rumah IG.

"Petugas KPK kemudian meminta mereka untuk masuk kembali ke dalam rumah dan meminta IG agar menyerahkan bungkusan berisi uang yang berasal dari XSS dan MNI," kata Agus.

Bungkusan tersebut ternyata merupakan uang senilai Rp100 juta yang merupakan "uang jasa "rekomendasi untuk kuota impor gula wilayah Sumatera Barat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper