Kabar24.com, KUPANG -Pembuatan paspor di Kupang kini diperketat seiring kasus perdagangan manusia yang melibatkan staf imigrasi.
Kantor Imigrasi Klas I Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai memperketat proses pembuatan Paspor pascapenangkapan salah seorang stafnya yang diduga terlibat dalam kasus human trafficking.
"Aktivitas perkantoran seperti biasa, pelayanannya juga seperti biasa. Tetapi yang pasti kami akan semakin ketat mengenai proses pembuatan paspor, seperti mengecek dokumen-dokumen yang dimiliki oleh masyarakat yang hendak membuat paspor," kata Kepala Imigrasi Klas I Kupang, Agus Dwianto, Jumat (2/9/2016).
Hal ini disampaikan Agus berkaitan dengan penangkapan salah satu stafnya berinisial GM yang diduga terlibat praktik perdagangan manusia di provinsi berbasis kepulauan itu. Penangkapan GM dilakukan oleh Satgas Human trafficking Polda NTT.
Menurut data, GM adalah bagian dari kelompok jaringan perdagangan manusia YLR, seorang karyawan Bandara El Tari Kupang yang telah ditangkap Polisi beberapa waktu lalu.
Agus menjelaskan, proses pengetatan pembuatan paspor diberlakukan dengan cara lebih sering mengkonfirmasikan ke instansi terkait jika ada warga Kupang atau sekitarnya yang membuat paspor.
"Jadi nantinya kami akan mendatangi Lurah serta RTnya untuk menanyakan keberadaan dari warga yang mengajukan pembuatan paspor. Kalau perlu juga, kami akan langsung ke rumah yang bersangkutan untuk menanyakan apakah benar yang bersangkutan warga desa itu atau bukan," tuturnya.
Sebab penangkapan yang dialami GM diduga akibat masuknya data atau kartu tanda penduduk palsu atau data serta dokumen palsu sehingga paspor itu bisa keluar.
"Kasus penangkapan GM itu karena diduga akibat adanya data palsu yang dimasukkan. Jadi bukan paspornya yang palsu tetapi data seperti KTP dan akte kelahiran serta ijazah yang palsu," tuturnya.