Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Apresiasi KPK Tetapkan Nur Alam Tersangka

Kejaksaan Agung mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan.
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam./Bisnis
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam./Bisnis

Kabar24.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka dugaan korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan.

Sebelumnya Kejaksaan Agung juga sempat menyelidiki Nur Alam berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2014.

Sebab PPATK dalam laporan hasil analisis (LHA) menyebut ada transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Nur Alam.

“Penegak hukum kan sama-sama bersinergi, kalau salah satu sudah menangani cukup alat bukti ya kita apresiasi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Rum menjelaskan bahwa dalam temuan tim penyelidik LHA PPATK tidak mengarah kepada penerbitan izin usaha pertambangan.

Setelah diselidiki, transaksi mencurigakan yang dimaksud PPATK ternyata murni bisnis Nur Alam soal pertambangan.

Dengan demikian tim penyelidik tidak memiliki cukup bukti untuk meningkatkan status perkara ke penyidikan.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Nur Alam sebagai tersangka dalam kasus penerbitan izin usaha tambang pada Selasa (23/8/2016).

Diduga Nur Alam menyalahgunakan wewenangnya untuk menerbitkan sejumlah izin pertambangan. Setiap pengeluaran izin itu digunakan untuk memperkaya diri sendiri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper