Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMILU 2019: KPU Minta Revisi UU Dipercepat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pemerintah agar segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Ketua KPU Juri Ardiantoro (keempat kiri) bersama Mendagri Tjahjo Kumolo (ketiga kanan) serta Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (dari kiri-kanan), Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, Arief Budiman memaparkan hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo membahas Pilkada serentak 2017 dan Pemilu 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/8). /aNTARA
Ketua KPU Juri Ardiantoro (keempat kiri) bersama Mendagri Tjahjo Kumolo (ketiga kanan) serta Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay (dari kiri-kanan), Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Sigit Pamungkas, Arief Budiman memaparkan hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo membahas Pilkada serentak 2017 dan Pemilu 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/8). /aNTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap pemerintah agar segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.

Ketua KPU Juri Ardiantoro mengungkapkan dengan adanya revisi beleid itu bertujuan untuk mempermudah kerja KPU yang akan memulai persiapan Pemilu 2019 pada tahun depan.

"Kami menyampaikan supaya Undang-Undang penyelenggaraan pemilu itu bisa didorong untuk selesai pembahasan dan pengesahannya kalau bisa di akhir 2016," katanya di Kompleks Istana Negara, Selasa (9/8/2016).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah merespons secara positif keinginan dari KPU tersebut.

"Mudah-mudahan pada bulan September nanti pemerintah akan mengirimkan ke DPR sehingga masih ada waktu untuk sampai pada awal pembukaan sidang di Januari 2017 revisi UU Pemilu itu akan bisa selesai," kata Tjahjo.

Berkaitan dengan revisi UU Penyelenggaraan Pemilu itu, Tjahjo menjelaskan pemerintah akan memberikan perhatian yang lebih kepada para anggota KPU dalam menjalankan tugasnya.

Anggaran kesehatan bagi KPU, lanjutnya, termasuk yang sedang diusahakan untuk masuk ke dalam revisi UU Penyelenggaraan Pemilu.

"Dalam merevisi UU tadi kami juga ingin lebih memberikan porsi yang setepat-tepatnya kepada KPU. Anggaran kesehatan KPU itu tidak ada. Itu saya kira untuk bisa dipertimbangkan dengan baik," katanya.

Adapun saat ini, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara tengah menyeleksi figur yang tepat untuk mengisi posisi ketua panitia seleksi (pansel) KPU dan Bawaslu. Figur ini nantinya diharapkan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Kalau 5 tahun lalu ketua panselnya adalah Mendagri, tapi untuk tahun ini sebaiknya tidak Mendagri. Nanti kalau Mendagri dari partai politik bisa ribut lagi," jelas Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukas Hendra TM
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper