Kabar24.com, JAKARTA - Istana Kepresidenan belum memastikan isu yang menyebutkan bahwa akan ada perubahan nomenklatur berupa penambahan posisi wakil menteri untuk Kementerian Perindustrian.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan, posisi wamen memang diizinkan dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden.
“Kalau memang dilakukan, ya harus dihidupkan kembali. Karena ini berkaitan dengan anggaran, dsb, maka akan diputuskan pada waktunya,” ujar Seskab usai pengumuman reshuffle di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (27/7/2016).
Dalam pengumuman perombakan Kabinet Kerja siang tadi, Saleh Husin digantikan oleh Airlangga Hartarto sebagai Menteri Perindustrian yang baru. Putra Hartarto Sastrosoenarto yang juga mantan Menteri Perindustrian itu selalu menduduki kursi Komisi VI DPR yang mengawasi bidang industri.
Adapun Franky Sibarani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal digusur oleh mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, diisukan akan menjadi Wamen Perindustrian.
Presiden Joko Widodo menyampaikan menteri yang terpilih diharapkan bisa bekerja lebih cepat, mampu berkoordinasi sehingga menjadi tim yang solid dan saling mendukung untuk mencapai hasil kinerja yang nyata.