Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) menangkap oknum polisi Bripda IR bersama tiga warga sipil yang diduga terlibat pesta narkoba di Big Hotel Jalan Kartini Raya Jakarta Pusat pada Rabu (13/7/2016) pukul 05.00 WIB.
"Petugas mengamankan empat orang yang salah satunya oknum anggota Satuan Sabhara Polrestro Jakarta Utara Bripda IR," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Kamis (14/7/2016).
Selain Bripda IR, petugas mengamankan tiga warga sipil yakni S Ariyanto, Christ Persulesy dan Agus Prayitno.
Awi menjelaskan awalnya masyarakat menyampaikan informasi kepada petugas piket Sitpropam dan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Narkoba terkait dugaan penyalahgunaan sabu pada Rabu sekitar pukul 02.00 WIB.
Selanjutnya, tim pimpinan Kanit Provost Sitpropam Polrestro Jakarta Utara Ajun Komisaris Polisi Teddy menuju kamar Big Hotel di Jalan Kartini Raya mengamankan oknum anggota Polri Briptu IR dengan NRP 90010158.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui Bripda IR bersama dua pelaku yakni S Ariyanto dan Christ Persulesy berupaya memeras Agus Prayitno terkait kasus narkoba.
Saat ini, penyidik masih memeriksa keempat orang tersebut di Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu alat bantu hisap dan empat sedotan dan barang bukti lainya.
Diduga Pesta Narkoba di Hotel Pukul 05.00 Pagi, Oknum Polisi Diamankan
Petugas Polres Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) menangkap oknum polisi Bripda IR bersama tiga warga sipil yang diduga terlibat pesta narkoba di Big Hotel Jalan Kartini Raya Jakarta Pusat pada Rabu (13/7) pukul 05.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
14 menit yang lalu
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi
17 menit yang lalu