Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diperiksa KPK, La Nyalla Mengaku Tidak Tahu Apapun

La Nyalla Mahmud Mattalitti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung terkait pembangunan rumah sakit dan pengadaan alat kesehatan Universitas Airlangga, Surabaya.
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti mengenakan rompi tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. /Antara
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti mengenakan rompi tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- La Nyalla Mahmud Mattalitti diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung terkait pembangunan rumah sakit dan pengadaan alat kesehatan Universitas Airlangga (Unair), Surabaya.

LaNyalla seusai diperiksa mengatakan diperiksa sebagai saksi dari mantan rektor Unair Fasichul Lisan. Saat ini Fasichul telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu oleh KPK.

Dia tidak mengetahui apapun mengenai pokok permasalahan perkara tersebut. "Nggak, nggak ada apa-apa. Nggak ada yang saya ketahui jelas," katanya sembari menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Agung karena Ketua Umum PSSI Nonaktif itu tengah menjalani masa penahanan sebagai tersangka perkara korupsi dana hibah dan bansos Kadin Jawa Timur di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Terhitung hari ini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menambah masa penahanan La Nyalla selama 20 hari.

Sebab berkas perkara mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu belum dinyatakan lengkap atau P21, sehingga kasusnya belum dapat dilimpahkan ke pengadilan.

Setelah sebelumnya masa penahanan 20 hari pertama tersangka yang juga sempat buron lebih kurang satu bulan itu telah habis, kemarin (20/6/2016).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper