Bisnis.com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan pada tahun depan Pemprov Sumatra Utara sudah dapat menerapkan penggunaan berbagai aplikasi e-government dengan baik.
Adapun, Sumut menjadi provinsi pertama yang menerima source code aplikasi e-government dari Pemko Surabaya. E-government tersebut mencakup beberapa aplikasi, di antaranya e-musrenbang, e-budgeting, e-project planning, e-delivery, e-payment, e-controlling, e-performance dan e-SDM.
"Kami berharap pada tahun depan e-government ini sudah berjalan baik di Sumut. Kami berekspektasi tinggi karena ini provinsi pertama. Kalau Surabaya butuh 3 tahun untuk mengembangkannya, Sumut harusnya 1 tahun sudah bisa running well semua," papar Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wawan Wardiana, Kamis (16/6/2016).
Wawan meminta agar source code berbagai aplikasi tersebut digunakan sebaik-baiknya. Pasalnya, Pemko Surabaya menyerahkannya sukarela. "Kalau dihitung dengan biaya dan waktu yang Pemko Surabaya habiskan untuk mengembangkan aplikasi ini, sangat besar," tambahnya.
Sekda Pemprov Sumut Hasban Ritonga mengatakan penerapan e-government akan menjadi bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi SKPD yang setengah hati menerapkan e-government. Memang perlu ada penyesuaian," kata Hasban.
KPK tengah memantau tata pemerintahan dan keuangan Sumut. Adapun, Pemprov juga telah merilis Keputusan Gubernur Sumut tentang Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Salah satu aksi nyata yakni dengan menerapkan e-government dari Pemko Surabaya.