Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mencurigai akan adanya transaksi suap terkait dua Raperda Reklamasi terkait Teluk Jakarta yang dirancang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Pasalnya, setelah beberapa dua kali dijadwalkan rapat paripurna, Raperda tersebut belum ada pengesahan. Ahok menduga hal tersebut untuk menaikan uang suap yang diminta oleh anggota DPRD.
"Mungkin iya, bisa juga mereka menahan karena jual mahal enggak mau putusin, makanya enggak kuorum-kuorum," tutur Ahok di Balai Kota, Selasa (12/4/2016).
Sebelumnya penyidik KPK telah memeriksa 7 pejabat DPRD DKI Jakarta yakni Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Merry Hotma, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, anggota DPRD DKI Jakarta S. Nurdin, anggota Badan Legislasi DPRD DKI Jakarta Mohamad Sangaji, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, dan Kepala Sub Bagian Rancangan Perda DPRD DKI Jakarta Dameria Hutagalung.
Ahok meyakini lembaga antirasuah tersebut bekerja secara profesional. Dia yakin bahwa KPK memiliki bukti, seperti sadapan telepon, dan pesan-pesan singkat lainnya. "KPK bisa selidiki kasus ini. KPK kan profesional," ujar Ahok.