Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SUAP MOHAMAD SANUSI: Ini Tiga Proses Proyek Reklamasi yang Berpotensi Suap

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keterlibatan pihak yang diduga korupsi dalam tiga proses menyangkut proyek reklamasi Teluk Jakarta
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi (tengah), seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4)./Antara-Muhammad Adimaja
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi (tengah), seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4)./Antara-Muhammad Adimaja
Bisnis.com, JAKARTA - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keterlibatan pihak yang diduga korupsi dalam tiga proses menyangkut proyek reklamasi Teluk Jakarta.
 
Ketua KNTN Riza Damanik menuturkan reklamasi bukanlah solusi untuk pembangunan kota-kota pantai di Indonesia, apalagi solusi untuk kesejahteraan nelayan atau penyelamatan lingkungan perairan. Proyek itu, sambungnya, justru memperparah kerentanan masyarakat pesisir terhadap perubahan iklim dan mempersempit ruang hidup nelayan.
 
Dia menegaskan KNTI mendukung KPK untuk mendalami keterlibatan pihak lain, baik jajaran eksekutif, legislatif maupun swasta terlibat dalam proyek reklamasi. KNTI menyebutkan tiga kegiatan terindikasi korupsi adalah Rancangan Peraturan Daerah Zonasi Pesisir, perizinan reklamasi Teluk Jakarta, dan pengambilan material pasir yang diduga merugikan negara.
 
"KNTI juga meminta Presiden, Gubernur DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta secara keseluruhan," kata Riza dalam keterangannya, Sabtu (2/4/2016).
 
Di sisi lain, KNTI juga meminta KPK untuk melakukan pengawasan terhadap pelbagai proyek reklamasi lainnya yakni di Teluk Benoa, Bali serta pesisir Makassar, Sulawesi Selatan. Riza menegaskan pemerintah harus menindaklanjuti UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dalam rangka memberikan kepastian untuk mewujudkan kesejahteraan para nelayan tersebut.
 
Pada pekan ini, KPK menangkap tangan Mohamad Sanusi, Ketua DPRD DKI Jakarta karena diduga menerima suap dari PT Agung Podomoro Land (APL) Tbk terkait rencana pengesahan aturan daerah zonasi pesisir. PT APL mendapatkan izin pada akhir 2014, melalui anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra, untuk menggarap reklamasi Pulau G. Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja sendiri ditahan KPK karena terkait dengan korupsi tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anugerah Perkasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper