Bisnis.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Jaringan Solidaritas Keluarga Korban (JSKK) terus menyuarakan penolakan atas rencana rekonsiliasi terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu.
Haris Azhar, Koordinator Badan Pekerja KontraS, mengatakan Pemerintah belum memiliki konsep yang jelas terkait rekonsiliasi yang kemudian disebut penyelesaian nonyudisial.
Selama ini rencana tersebut hanya digulirkan Kejaksaan dan kementerian terkait.
“Kami menilai proses itu sangat eksklusif dan tidak partisipatif membangun dialog dengan korban dan keluarganya yang ingin tuntutannya didengar,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Haris menuturkan, pemerintah sama sekali belum melakukan konsultasi resmi dengan keluarga korban.
Sejumlah pertemuan yang dilakukan dengan Dewan Pertimbangan Presiden, dan lembaga tinggi negara pun hanya menghasilkan simposium untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
Menurutnya, langkah yang dilakukan pemerintah saat ini sangat lamban dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM.
Selama ini hanya muncul wacana tanpa kejelasan proses pelaksanaannya.
“Kami menganggap Presiden Joko Widodo tidak berani menghadapi realita pelanggaran HAM di masa lalu, dan hanya melemparkan persoalan ini kepada para menterinya,” ujarnya.
Dia juga menyebut pemerintah harus segera membuat kebijakan terobosan dengan menyiapkan struktur tim kerja, untuk menjamin akses informasi dan perlindungan pengungkapan kebenaran pelanggaran HAM di masa lalu.