Kabar24.com, JAKARTA -- Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) mengusulkan pembentukkan kembali Badan Perbukuan Nasional yang berada langsung di bawah Presiden.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Ikapi Rosidayati Rozalina usai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Rabu (2/3/2016).
"Kami mendorong pembentukan lembaga perbukuan nasional," ujarnya.
Badan Perbukuan Nasional sebenarnya pernah didirikan, namun akhirnya dibekukan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena tak berfungsi optimal.
Dia menilai, lembaga dianggap mandul alias tak berperan maksimal, karena dahulu posisinya berada di bawah satu kementerian. Padahal. lembaga berfungsi mengintegrasikan berbagai kepentingan terkait perbukuan sehingga lebih strategis jika berada di lintas kementerian.
Kementerian yang terkait erat dengan badan perbukuan antara lain Kementerian Pendidikan dan Budaya, Kementerian Agama, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Lembaga perbukuan juga dianggap subsektor industri kreatif yang terkait dengan Badan Ekonomi Kreatif.
"Jadi sebetulnya lintas kementerian. Kalau berada di satu kementerian maka tidak bisa apa-apa dan tidak bermanfaat. Kami harap ini bisa langsung di bawah presiden,"ungkapnya.
Guna melancarkan upaya pembentukkan lembaga perbukuan nasional, Ikapi terus mendorong terbitnya Undang-undang Perbukuan yang sudah tercantum dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2016.
Selain itu, organisasi juga mengimbau pemerintah mengambil kebijakan yang bisa memajukan industri perbukuan di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Ikapi juga menyarankan pemerintah menggelar kongres perbukuan. Tujuannya, untuk menyinergikan gerakan kebangkitan literasi dan mendorong minat baca masyarakat.