Kabar24.com, TANGSEL-Agama Islam kini dikotori oleh prilaku sebagian umatnya yang melakukan pembunuhan dengan dalih jihad di jalan Allah dan menegakkan negara Islam.
Ahmed Muhammad Ahmed El-Tayeb, Grand Syaikh Al-Azhar, Kairo Mesir, mengatakan kini ajaran agama Islam dikotori oleh perilaku sebagian umatnya yang melakukan pembunuhan meneteskan darah umat Islam dan umat lain
“Mereka juga mengkafirkan orang yang berseberangan dengannya. Padahal ini merupakan tindakan yang tidak diajarkan oleh Islam, bahkan Islam sangat menentang perbuatan tersebut,” katanya. Selasa (23/2/2016).
Menurutnya, Al-Azhar mengemban amanat yang sangat besar untuk selalu mengingatkan dan memperbaiki sikap serta pemikian sebagian kecil pemeluk agama Islam yang menyimpang.
Sikap menyimpang itu bukan bagian dari ajaran Islam, dan sebaliknya justru sangat merusak citra Islam serta nilai-nilainya yang sangat suci, serta membuka pintu kepada para musuh untuk menghina Islam dan merendahkannya.
Untuk itu, lanjutnya, Al-Azhar menyeru para pemuda yang terpengaruh pemikiran menyimpang tersebut agar segera sadar dan kembali kepada jalan yang benar serta mengingatkan bahwa prilaku ekstrimnya sangat dilarang Islam.
“Kepada mereka yang mengotori agama ini agar segera kembali dan menyesali tindakannya, dan bertaubat kepada Allah SWT,” ujuarnya dalam orasi Perdamaian dan Kemanusiaan di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Ciputat Tangsel.
Dia juga mengingatkan para ulama dan seluruh umat Islam untuk saling menasehati dalam rangka menjaga keutuhan umat serta kemurnian akidah dari ajaran-ajaran yang ekstrim serta tindakan bodoh pelaku penyimpangan tersebut.
Untuk itu perlu segera menanamkan fikih yang penuh kemudahan dalam rangka memerangi fikih ekstrim dengan terus berupaya mengantisipasi upaya westernisasi dan penghancuran identitas umat dan ajaran agama Islam.
Ahmed juga menegaskan ulama dan umat Islam perlu untuk memperbaiki sitem pendidikan dalam menanamkan fikih yang penuh kemudahan menerima orang lain secara berdampingan berdasarkan al-Qur’an dan Sunnah dengan menghindarkan berbagai perbedaan kecil dalam hal-hal yang bersifat tidak prinsipil.