Kabar24.com, JAKARTA -- Brigjen Pol. Widiyo Sunaryo, Kapolda Nusa Tenggara Timur yang baru dilantik menyatakan pihaknya menunggu Bareskrim soal laporan AKBP Albert Neno terkait ancaman anggota DPR Herman Hery.
"Kalau sudah Mabes Polri yang menangani, tinggal menunggu bagaimana hasilnya," katanya usai pelantikan para kapolda di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Kalau nanti ada perintah dari Bareskrim terkait kasus itu, Widiyo memastikan akan menindaklajutinya. Dia memastikan pihaknya mengikuti peraturan yang berlaku.
Kepala Bareskrim Komjen Pol. Anang Iskandar mengatakan soal kasus Albert Neno masih dalam proses pemanggilan para saksi yang akan direncakan penyidik tak terkecuali terlapor yaitu anggota DPR Herman Hery.
"Pasti dong," kata Anang.
Sebelumnya diwartakan, anggota reserse Polda NTT AKBP Albert Neno mengaku ditelepon anggota DPR Herman Hery dengan nada makian dan ancaman lantaran merazia miras di Kota Kupang.
Atas perlakuan itu, Albert melaporkannya ke Polda NTT hingga perkara itu dilimpahkan ke Bareskrim.
Pada perkembangan terakhir, anggota DPR Herman Hery meminta maaf ke Albert Neno soal ancaman terkait razia miras.
"Kami sudah bertemu dan berbicara, hati kami masing-masing sudah plong," kata Herman di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/1/2016).
Soal laporan ancaman, Herman menyerahkan sepenuhnya hal itu ke penyidik Bareskrim.
Dia juga enggan berkomentar mengenai dugaan ancaman yang dilontarkannya untuk Neno soal razia miras.
"Yang penting saya sebagai manusia meminta maaf. Saya tidak bicara teknis lagi semua sudah di penyidik," ujarnya.