Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mutasi Pejabat Tinggi Polri, DPR Minta Kapolri Tak Tebang Pilih

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menilai, Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada 'reward and punishment' yang proporsional.
Foto Dok - Calon Kapolri Komjen Idham Azis (bawah, kanan) bersama Ketua Komisi III DPR Herman Hery (bawah, kiri) menyapa wartawan usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Seluruh fraksi sepakat menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan./Antara Foto-Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Dok - Calon Kapolri Komjen Idham Azis (bawah, kanan) bersama Ketua Komisi III DPR Herman Hery (bawah, kiri) menyapa wartawan usai sidang paripurna di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Seluruh fraksi sepakat menetapkan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri setelah melalui uji kepatutan dan kelayakan./Antara Foto-Aditya Pradana Putra/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery meminta jajaran Polri memastikan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Hal ini diungkapkannya terkait mutasi sejumlah pejabat tinggi dilingkungan kepolisian.

Dia menilai pencopotan beberapa Kapolda khususnya Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada anggota Polri untuk serius menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

"Saya rasa pencopotan ini merupakan sinyal imbauan keras Kapolri kepada seluruh Kapolda beserta anggotanya untuk benar-benar serius menegakkan protokol kesehatan Covid-19," kata Herman Hery di Jakarta, Senin (16/11/2020).

Herman menilai, Kapolri juga harus memastikan bahwa mutasi ini benar-benar didasarkan pada 'reward and punishment' yang proporsional, jangan ada kesan tebang pilih.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengimbau, kedepan-nya Polri harus benar-benar menegakkan pidana bagi pelanggar prokes Covid-19.

"Selain pencopotan, saya juga mengimbau kedepan-nya Polri untuk benar-benar menegakkan pidana bagi setiap pelanggar protokol kesehatan sebagaimana telah disampaikan Kapolri melalui Maklumatnya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan pergantian dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat pada Senin (16/11/2020).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pergantian itu sebagai sanksi bagi kedua Kapolda tersebut karena tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan Covid-19 di wilayahnya.

Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat, ujar Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Argo mengatakan bahwa Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana digantikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran.

Sementara Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi digantikan oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Irjen Nana akan diberi jabatan baru sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri. Sedangkan Irjen Rudy dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper