Bisnis.com, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan pelaku pelemparan granat di Duren Sawit, Jakarta Timur menggunakan granat manggis.
Hal tersebut disampaikan saat Krishna menyambangi tempat kejadian perkara di gedung Multi Piranti Graha di Jalan Raden Inten, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Ini dipastikan memakai granat, jenisnya granat manggis yang bentuknya bulat. Sumbernya juga terbatas, tidak dijual bebas dipasaran," kata Krishna di lokasi kejadian, Senin (16/11/2015).
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan aksi kriminal biasa yang menggunakan alat yang luar biasa. Namun, sampai saat ini polisi masih mendalami hasil olah TKP oleh tim forensik.
"Kami sudah melakukan olah tkp terintegrasi yaitu oleh forensik inafis bahkan DVI dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur dan Polsek Duren Sawit. Hasil olah tkp tersebut akan didalami oleh forensik," tambah Krishna.
Sebelumnya, sebuah granat meledak saat dilempar ke arah lobby gedung Multi Piranti Graha, Senin (16/11) sekitar pukul 03.30 WIB yang mengakibatkan kaca gedung pecah.
Saat kejadian, dua petugas keamanan tengah berjaga di area gedung. Satu orang berada di pos jaga dan satu petugas sedang tidur di lobby.
Petugas yang tengah tidur di lobby mengalami luka di bagian dada. Namun, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur untuk dilakukan perawatan.
Ledakan di Duren Sawit: Pelaku Gunakan Granat Manggis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan pelaku pelemparan granat di Duren Sawit, Jakarta Timur menggunakan granat manggis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
Lagi! Polisi Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kamis (28/7)
56 menit yang lalu