Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAPOLRI Kondisi Di Aceh Singkil Telah Kondusif

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan kondisi keamanan di wilayah Aceh Singkil, Aceh, telah kondusif pasca-terjadinya bentrok antarwarga pada Selasa (13/10).
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat di Rumah Dinas Kapolri, Jakarta, Selasa (13/10/2015) memberikan keterangan kepada media terkait kasus bentrok massa di Aceh Singkil./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat di Rumah Dinas Kapolri, Jakarta, Selasa (13/10/2015) memberikan keterangan kepada media terkait kasus bentrok massa di Aceh Singkil./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA ----  Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan kondisi keamanan di wilayah Aceh Singkil, Aceh, telah kondusif pasca-terjadinya bentrok antarwarga pada Selasa (13/10/2015).

"(Kondisi) sudah cukup aman. Pasukan (yang berjaga) sudah ditambah dari TNI dan Brimob Polda Aceh. Saya harapkan bisa diselesaikan karena ada kesepakatan yang harus dibangun bersama," kata Kapolri, di Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Sementara sejumlah warga yang mengungsi ke daerah lain pasca-kerusuhan, Badrodin mengatakan Pemda Aceh Singkil akan mengupayakan kembalinya warga pengungsi ke Aceh Singkil. "Sudah ditangani pemda, secara bertahap (pengungsi) akan dikembalikan," katanya.

Hingga saat ini baru tiga orang yang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Tiga orang yang berinisial S, N dan I itu diduga merupakan pelaku pembakaran rumah ibadah.

Sementara tujuh orang lainnya masih dalam pengejaran polisi.

"Tiga tersangka, tujuh orang masih dikejar," imbuhnya.

Sementara jumlah saksi yang dimintai keterangan dalam kasus tersebut hingga saat ini berjumlah 47 orang.

Kasus bentrok antarwarga yang menyebabkan satu orang tewas itu terjadi pada Selasa (13/10) siang.

Kasus ini berawal dari persoalan perizinan gereja. Sejumlah warga mendesak agar pemda membongkar puluhan gereja yang dinilai bermasalah karena tidak memiliki izin.

Kemudian pemda setempat dengan warga menyepakati bahwa pembongkaran 21 gereja yang tidak memiliki izin akan dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2015.

Lalu ada sekelompok warga yang diduga tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut.

Sekelompok warga tersebut memobilisasi massa. Mereka berpencar dan sebagian menuju ke rumah ibadah GHKI di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah dan melakukan pembakaran.

Jumlah massa yang berjumlah 500-an orang membuat aparat keamanan yang berjaga kewalahan untuk mengamankan karena jumlah yang tidak seimbang.

Setelah itu, massa bergerak ke Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, dan terjadilah bentrok antara warga yang membakar gereja dengan warga yang menjaga gereja.

Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya terluka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper