Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Sarmuji yakin Presiden RI Prabowo Subianto dapat memberikan keputusan terbaik soal polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).
Dia berharap kepada semua pihak untuk lebih baik menunggu keputusan dari Prabowo. Dia juga menyebut bagaimanapun empat pulau itu bagian dari NKRI.
“Kami yakin presiden akan memutuskan ini berdasarkan fakta-fakta sejarah, kedekatan sosiologis kedekatan geografis yang mudah-mudahan keputusan presiden bisa diterima semua pihak,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025).
Pria yang juga Sekjen Golkar ini berpendapat tentunya kementerian akan memberikan informasi komprehensif kepada presiden sebelum memutuskan polemiknya.
Sebab itu, Sarmuji menekankan putusan terkait hal-hal sensitif menyangkut batas wilayah memang layak diambil alih oleh presiden. Meski diambil alih oleh Prabowo, Sarmuji yakin tak akan mengurangi kerja para menteri.
“Menteri akan bertemu dengan banyak pihak terkait demi menyajikan informasi yang valid kepada presiden. Jadi itu tidak mengurangi kerja-kerja menteri juga, tetapi keputusan penting yang seperti itu presiden memang wajib untuk tahu karena adalah hal yang sensitif,” tegasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa keputusan soal polemik pemindahan kepemilikan 4 pulau Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) akan rampung pekan depan.
Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut Presiden Prabowo Subianto-lah yang nantinya akan memutuskan langsung polemik tersebut. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (15/6/2025).
Sebagai informasi, hubungan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara tegang imbas keputusan Kemendagri terkait sengketa 4 pulau.
Pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memasukan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke Sumatera Utara. Wilayah ini juga diklaim oleh Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh.
Keputusan Mendagri Tito memicu kemarahan warga Aceh. Mereka, kalau melihat rekaman yang banyak beredar, berbondong-bondong menuju ke empat pulau tersebut. Para pejabat dan warga juga mengimbau kepada pemerintah pusat, supaya tidak mengusik wilayah Aceh, khususnya sengketa 4 wilayah.