Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bentrok Massa di Aceh Singkil, Menag: Pasti Ada Sebab Lain

Pemerintah mencari sebab lain yang melatarbelakangi bentrokan masyarakat di Kabupaten Singkil, Nangroe Aceh Darussalam yang menewaskan satu orang, dan melukai empat orang lainnya.
Menteri Agama Lukman Hakim/Antara
Menteri Agama Lukman Hakim/Antara

 

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mencari sebab lain yang melatarbelakangi bentrokan masyarakat di Kabupaten Singkil, Nangroe Aceh Darussalam yang menewaskan satu orang, dan melukai empat orang lainnya.

Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama, mengatakan masyarakat Indonesia sebenarnya sudah terbiasa dalam keberagaman. Hal tersebut membuat pemerintah mencurigai ada penyebab lain yang menyebabkan bentrok antar-umat beragama di berbagai daerah.

“Kementerian Agama sudah mengirimkan tim ke Aceh Singkil untuk melakukan pendalaman terkait penyebab bentrokan masyarakat,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (16/10/2015).

Lukman menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penyelesaian bentrokan massa dilakukan dengan serius, fokus, dan penuh dengan kehati-hatian. Dia pun meyakini persoalan agama bukanlah penyebab bentrokan di Aceh Singkil dan Tolikara beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tim Kementerian Agama pun menemukan sejumlah fakta baru yang belum dapat dipublikasikan, terkait penyebab bentrokan di Aceh Singkil. Pihaknya pun terus berkoordinasi dengan Gubernur Aceh untuk saling bertukar informasi mengenai penyelidikan insiden tersebut.

“Kementerian Agama menyerahkan sepenuhnya penyelesaian insiden di Aceh Singkil kepada pemerintah daerah, dan siap membantu pemerintah daerah apabila diminta,” ujarnya.

Sebelumnya, Polri juga mencurigai adanya pihak lain yang memprovokasi bentrokan masyarakat di Aceh Singkil. Pasalnya, insiden tersebut diketahui terjadi dengan sangat terencana.

Sekadar diketahui, insiden tersebut dipicu oleh sejumlah ormas yang mendesak pemerintah daerah menutup bangunan yang tidak memiliki izin untuk digunakan sebagai rumah ibadah pada 6 dan 8 Oktober 2015.

Pemerintah daerah pun sepakat untuk menutup 10 bangunan yang tidak memiliki izin untuk digunakan sebagai rumah ibadah pada 19 Oktober 2015.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper