Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBUNUHAN SALIM KANCIL: Babinkamtibnas, Kanit Serse, dan Kapolsek Terima "Jatah Preman". Ini Penjelasan Kadiv Propam Polri

Tiga anggota kepolisian masing-masing Babinkamtibmas, Kanit Serse, dan Kapolsek, ditengarai menerima "jatah preman" dari aktivitas tambang pasir ilegal di Lumajang. Seperti diketahui, aktivis antitambang ilegal Salim alias Kancil tewas dianiaya sejumlah orang di wilayah ini.nn
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9)/Antara
Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Tunggal Roso melakukan aksi solidaritas terhadap pembunuhan petani penolak tambang pasir Lumajang bernama Salim Kancil di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Senin (28/9)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA --Tiga anggota kepolisian masing-masing Babinkamtibmas, Kanit Serse, dan Kapolsek, ditengarai menerima "jatah preman" dari aktivitas tambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur. Seperti diketahui, aktivis antitambang ilegal Salim alias Kancil tewas dianiaya sejumlah orang di wilayah ini.

Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol. Budi Winarso menyatakan tiga polisi yang diduga menerima gratifikasi tambang ilegal di desa Selok Awar-Awar, Pasirian Lumajang, baru enam bulan melakukan aksinya.

"Tapi pertambangannya semenjak 2014. Bukan polisi saja, macam-macam. Wartawan ada minta jatah preman. Tidak boleh begitu, makanya kami periksa [tiga polisi itu]," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Ketiga polisi itu, kata Winarso, adalah Kepala Kepolisian Resort, Badan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Kepala Unit Reserse.

Menurut Winarso, Kanit Serse sebenarnya tahu tambang itu ilegal, tapi dibiarkan.

"Itu ramai-ramailah," katanya.

Lebih lanjut Winarso mengatakan ketiga polisi tersebut sudah menjalani pemeriksaan. Tetapi untuk pemberian sanksi kode etik masih menunggu putusan pidana pembunuhan, tambang ilegal, dan ketidakdisiplinan.

"Iya, kami internalnya saja. Tapi menunggu yang ini selesai dulu," katanya.

Winarso juga membantah bila polisi membiarkan laporan ancaman pembunuhan terhadap aktivis Salim alias Kancil.

Malah, ujarnya, laporan tersebut sudah ditangani. "Katanya laporan tidak ditangani, itu ditangani," katanya.

Seperti diberitakan, Babinkamtibmas Aipda SP, Kanit Reskrim Ipda SH, dan Kapolsek Pasirian AKP S diduga menerima uang dari Kades Haryono, tersangka kasus pembunuhan petani sekaligus aktivis penolak tambang,Salim Kancil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper