Kabar24.com, JAKARTA - Abraham Lunggana alias Haji Lulung, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi terkait proyek pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI 2014.
Mengenakan jas berwarna hitam, Lulung tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.20 WIB didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
"Hari ini saya mendapat panggilan dari kepolisian untuk yang ketiga kali terkait pengadaan UPS. Sampai hari ini, saya merasakan sekali begitu rasional pihak kepolisian memeriksa saya," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
"Dengan harapan yang sama, kami ingin melakukan penegakkan hukum yang sebenar-sebenarnya dan saya yakin, Allah itu maha melihat, dan yang benar pasti akan benar."
Mengenai kedatangannya ini, Lulung mengaku tidak membawa dokumen karena pemeriksaan bersifat lanjutan. Soal dokumen, politikus PPP itu mengatakan sudah menyerahkannya ke penyidik beberapa waktu lalu.
Razman mengatakan kliennya sangat kooperatif yakni selalu memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, pihaknya meminta Polri untuk benar-benar menerapkan asas hukum, akuntabilitas, kepastian hukum, transparansi, dan jangan mengkriminalisasi.
"Jangan ada unsur tekanan serta rekayasa," katanya.
Menurut eks pengacara Komjen Pol. Budi Gunawan itu jika Polri melakukan hal tersebut, maka pihaknya akan menyiapkan upaya hukum praperadilan. Kendati demikian, hingga saat ini Polri menurutnya Polri objektif.
"Kami yakin berdasarkan pernyataan dari Haji Lulung, bahwa beliau tidak melakukan korupsi seperti yang diduga banyak orang. Ini malah menjadi pintu masuk untuk membuka tabir yang sebenarnya.”