Kabar24.com, JAKARTA -- Berkas perkara mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh tim penyidik KPK.
Ilham tersangkut kasus dugaan korupsi dalam proyek kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar.
"Pelimpahan tahap II dilakukan setelah JPU menyatakan berkas perkara dinyatakan lengkap," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (29/9/2015).
Menurut hasil audit BPK, terdapat kerugian negara sekitar Rp38 miliar terkait kerja sama antara PDAM dan PT Traya Tirta Makassar.
Temuan lain BPK adalah adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya.
Kerja sama lain yang dimaksud adalah dengan PT Bahana Cipta terkait pengembangan instalasi pengolahan air Somba Opu senilai Rp 455,25 miliar.
Kerja sama dengan PT Multi Engka Utama terkait pengembangan sistem penyediaan air minum atas pengoperasian IPA Maccini Sombala tahun 2012-2036 dengan nilai investasi sekitar Rp69,3 miliar.