Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ilham Arief Sirajuddin Penuhi Panggilan KPK

Tersangka mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti yang dijanjikan beberapa waktu lalu pada saat Ilham Arief masih berada di luar negeri untuk mengobati dirinya di Singapura dan umroh ke Makkah.
Ilham Arief Sirajuddin/Antara-Darwin Fatir
Ilham Arief Sirajuddin/Antara-Darwin Fatir

Kabar24.com, JAKARTA-- Tersangka mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti yang dijanjikan beberapa waktu lalu pada saat Ilham Arief masih berada di luar negeri untuk mengobati dirinya di Singapura dan umroh ke Makkah.

Sebelumnya Ilham Arief juga sempat beberapa kali dipanggil KPK, setelah ditetapkan kembali sebagai tersangka. Namun Ilham Arief seringkali mangkir, dengan dalih berobat ke Singapura dan umroh.

Ilham Arief menyambangi Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka, Ilham Arief juga terlihat didampingi sejumlah penasihat hukumnya untuk menjalani pemeriksaan kali ini. Tanpa banyak berkomentar, Ilham Arief langsung masuk ke Gedung KPK.

"Nanti ya," tutur Ilham di Gedung KPK Jakarta, Jumat (10/7).

Sebelumnya dalam perkara tersebut, Ilham Arief diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp38,1 miliar dalam perkara dugaan kerjasama kelola dan transfer untuk instalasi PDAM Kota Makassar 2006-2012.

Ilham Arief disangkakan telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menguntungkan diri sendiri, orang lain, koorporasi yang menyebabkan kerugian negara.

Akibat perbuatannya itu Ilham dijerat pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper