Kabar24.com, JAKARTA - Markas Besar Polri menyatakan sepanjang tahun ini terdapat 24 perusahaan yang terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.
"Dari 131 kasus, penyelidikan 28 kasus dan penyidikan 79. Yang sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan 24 kasus, tersangka 126, melibatkan 24 korporasi," katanya di Bareskrim Polri, Selasa (15/9/2015).
Agus mengungkapkan dari 126 tersangka itu polisi terus berupaya mengembangkan penyidikan, bila terbukti ada kaitan dengan korporasi pihak kepolisian segera mengambil tindakan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Pol. Yazid Fanani mengatakan 131 kasus itu terjadi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau, dan Sumatera Selatan.
"Dari berbagai kasus itu, telah menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka korporasi PT BMH, dua yang lain yaitu PT TPR dan WAI sudah ditingkatkan ke penyidikan," katanya.
Yazid mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan temuan penyidik di lapangan mengenai dugaan pembakaran lahan dan hutan, serta diperkuat dengan analisa para ahli.
24 Perusahaan Terindikasi Terlibat Pembakaran Hutan & Lahan
Markas Besar Polri menyatakan sepanjang tahun ini terdapat 24 perusahaan yang terlibat dalam kasus pembakaran hutan dan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium