Bisnis.com, LUBUK SIKAPING - Seluas 130 hektare hutan di dua kecamatan yakni Kecamatan Mapattunggul Selatan dan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, terbakar yang diduga akibat pembukaan lahan perkebunan baru oleh masyarakat setempat.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman, M. Sayuti Pohan di Lubuk Sikaping, Senin (22/8/2016), mengatakan kebakaran terjadi pada Minggu pagi (21/8) sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga kini petugas masih berupaya memadamkan api.
Ia menambahkan lahan yang terbakar seluas 100 hektare di Jorong Bangkok, Kecamatan Mapattunggul Selatan, dan 30 hektare di Koto Panjang Kecamatan Rao Selatan.
"Ini baru perkiraaan awal berdasarkan peninjauan langsung di lapangan. Namun kita akan lakukan pendataan ulang untuk angka pastinya. Saat ini kita fokus untuk padamkan api dulu," katanya.
Karena kondisi cuaca yang panas ditambah angin kencang api sulit dikendalikan sehingga kebakaran semakin meluas.
Pihaknya bersama anggota Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, aparat kecamatan dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0305 Pasaman telah berupaya melakukan pemadaman api selama dua hari ini.
"Kita telah berupaya memadamkan api sejak kemarin hingga dini hari. Namun baru satu titik api yang bisa dipadamkan yakni di Jorong Bangkok," ujarnya.
Untuk itu tim yang melakukan pemadaman kembali turun pagi ini untuk memadamkan satu titik api lagi di Koto Panjang.
"Untuk yang di Koto Panjang memang agak sulit dipadamkan karena lokasi daerah yang terbakar tidak dapat dilalui kendaraan roda empat dan dua. Tapi tim akan terus melakukan upaya pemadaman dengan cara manual," katanya.
Namun untuk persiapan pihaknya juga membawa mesin portable. Mudah-mudahan di lokasi kebakaran terdapat sumber air yang dapat digunakan untuk memadamkan api, katanya.
130 Hektare Hutan Terbakar
Seluas 130 hektare hutan di dua kecamatan yakni Kecamatan Mapattunggul Selatan dan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, terbakar yang diduga akibat pembukaan lahan perkebunan baru oleh masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium