Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta menyatakan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah akan diperiksa usai selebaran.
"Rencana pemeriksaan masih disusun. Apakah penyidik Bareskrim ke Bengkulu atau beliau yang ke Bareskrim," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2015).
Junaidi sempat diperiksa oleh penyidik Dittipidkor Bareskrim, tetapi saat masih menjadi saksi. Sementara itu, ketika statusnya naik ke tersangka yang bersangkutan belum menjalani pemeriksaan sama sekali.
Bareskrim Polri sendiri mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina Rumah Sakit Umum M. Yunus yang menjerat Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah sebagai tersangka.
"Kalau Gubernur Bengkulu saya tarik," kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/7/2015).
Menurutnya, kasus tersebut sengaja diambil alih dari Polda Bengkulu guna menghindari beban psikologis. Karena, ujar Buwas, level Polda dengan Pemerintah Provinsi itu sejajar. "Sudah diambil alih," katanya.
Sementara itu, untuk penanganan perkara para bupati atau wali kota diserahkan ke polda yang bersangkutan supaya polres tidak memiliki beban psikologis pula. "Agar kemuspidaan supaya berjalan," katanya.
DUGAAN KORUPSI: Bareskrim Periksa Gubernur Bengkulu Usai Lebaran
Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Kombes Pol. Adi Deriyan Jayamarta menyatakan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah rencananya akan diperiksa usai Lebaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
55 menit yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
1 jam yang lalu
Menanti Daya Magis Saham BUMN di Tengah Aksi Net Sell Asing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
52 menit yang lalu
Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH 2024, Klik di Sini!
1 jam yang lalu
Cara Daftar Bansos PKH 2024, Bisa Dapat hingga Rp3 Juta
1 jam yang lalu