Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Revisi UU KPK, Ini Tanggapan Ketua Partai Koalisi

Berbagai kalangan masyarakat sedang menyoroti isu revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang menimbulkan kontroversi. Bagaimana tanggapan para pimpinan partai koalisi pemerintah?
kanan) menjadi saksi pada sidang Uji Materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (25/5). Sidang itu menghadirkan Abraham Samad dan Novel Baswedan sebagai saksi uji materi UU No. 30 Tahun 2002 agar MK membatasi jenis dan kualifikasi tindak pidana yang menyebabkan pimpinan KPK harus berhenti sementara saat ditetapkan sebagai tersangka guna meminimalisir kriminalisasi. /ANTARA
kanan) menjadi saksi pada sidang Uji Materi UU KPK di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (25/5). Sidang itu menghadirkan Abraham Samad dan Novel Baswedan sebagai saksi uji materi UU No. 30 Tahun 2002 agar MK membatasi jenis dan kualifikasi tindak pidana yang menyebabkan pimpinan KPK harus berhenti sementara saat ditetapkan sebagai tersangka guna meminimalisir kriminalisasi. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Berbagai kalangan masyarakat sedang menyoroti isu revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang menimbulkan kontroversi. Bagaimana tanggapan para pimpinan partai koalisi pemerintah?

Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto cenderung mengambil sikap netral dengan adanya wacana revisi UU KPK.

Menurut dia, lembaga independen antikorupsi itu perlu melakukan konsolidasi terlebih dahulu untuk menentukan posisi dan mendapat kepercayaan dari masyarakat secara utuh.

"Biar konsolidasi dulu dan jangan kasih permasalahan macam-macam dulu. Konsolidasi tentukan posisi,"ujarnya, Sabtu (20/6/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Golongan Karya versi Munas Ancol Agung Laksono menilai hal yang diperlukan sekarang adalah menyuksesan agenda-agenda politik nasional, seperti pemiliha  umum kepala daerah serentak.

"Intinya penguatan KPK itu perlu," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper