Kabar24.com, JAKARTA-- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berencana membangun 3 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus untuk para terpidana narkoba.
Rencana itu dimaksudkan agar tidak ada lagi kebobolan oleh narapidana di setiap Lapas yang kerap masih melakukan transaksi narkoba.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, sebelum membangun 3 Lapas tersebut pihaknya akan bekerjasama dengan Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Ada tiga Lapas nanti, di situ akan kita tempatkan bandar-bandar yang berbahaya dan ini maksimum security," tutur Yasonna saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/6/2015).
Yasonna menambahkan, 3 Lapas tersebut nanti juga akan diberi penjagaan dan pengawasan ketat, dengan tambahan CCTV dan finger print. Tujuannya adalah untuk meminimalisir bobolnya Lapas dalam menangani narapidana narkoba.
"Karena ini tidak bisa satu hari satu malam selesai. Pada tingkat hulu kita memberantas narkoba yang dilakukan pemerintah dan BNN dan ditingkat kita melakukan pengawasan Lapas dan Rutan," tukas Yasonna.